
KKMnews , kamis 5 maret 2026 Karyawan PT Usaha Central Jaya Sakti memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja mediator dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar bapak Andi Sunrah S.Sos , M.Si yang dinilai profesional, responsif, dan mampu menjembatani komunikasi antara pekerja dan manajemen perusahaan secara adil dan transparan.
Proses mediasi yang difasilitasi oleh mediator dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar tersebut berlangsung dalam suasana kondusif.

zaenal sebagai karyawan yang di PHK oleh perusahaan PT.UCS sangat apresiasi kinerja Mediator Andi Sunrah S.Sos, M.Si Disnaker Kota Makassar, karena mampu menyelesaikan perselisihanya sehingga tercapai kesepakatan musyawarah mufakat antara perusahaan PT.UCS dan Karyawan.
” saya sangat mengapresiasi setinggi tingginya kepada bapak Andi Sunrah S.Sos , M.Si atas kinerjanya yang begitu luar biasa walaupun diluar jam kerja saya pertanyakan perkembangan permasalahan saya selalu saja direspon dengan baik, dan juga langsung dikomunikasikan kepada perusahaan serta memberikan win win solusi yang terbaik ,” ucap zaenal
Bara selaku pendamping karyawan yang di PHK menyampaikan .
” mediator tidak hanya menjalankan tugas secara normatif, tetapi juga aktif menggali akar permasalahan serta memberikan ruang yang seimbang bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan pendapat”. ucap Bara
lebih lanjut zaenal karyawan PT Usaha Central Jaya Sakti yang di PHK menyatakan bahwa pendekatan yang digunakan mediator sangat mengedepankan prinsip dialog dan musyawarah.
Dalam setiap sesi pertemuan, mediator memastikan seluruh aspirasi karyawan terdengar dengan jelas, sekaligus mengingatkan perusahaan agar tetap mengacu pada peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
“Kami merasa dihargai dan dilindungi. Mediator benar-benar bekerja secara netral dan membantu mencarikan solusi terbaik tanpa memihak,” ujar zaenal dalam keterangannya.
Mediasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas sejumlah persoalan hubungan industrial yang sebelumnya sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja.
Namun berkat pendampingan intensif dari pihak Disnaker, proses penyelesaian dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepahaman bersama.
Karyawan juga menilai bahwa mediator menunjukkan kompetensi yang mumpuni dalam memahami regulasi ketenagakerjaan, termasuk mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan perundang-undanga.
Selain itu, sikap komunikatif dan terbuka menjadi nilai tambah yang sangat dirasakan manfaatnya oleh para pekerja.
Apresiasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi jajaran Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam menangani persoalan ketenagakerjaan di wilayah Kota Makassar .
Dengan adanya peran aktif mediator Disnaker, para pekerja merasa optimistis bahwa setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui jalur dialog dan musyawarah, tanpa harus menempuh langkah-langkah yang dapat merugikan kedua belah pihak.
pewarta : zaenal
Lewati ke konten







